Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menyatakan, pemerintah sudah mengambil keputusan untuk membekukan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga berafiliasi dengan organisasi anti Pancasila.
Imam menuturkan, salah satunya adalah Pramuka, dimana Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault disebut-sebut pernah menghadiri acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dirinya menambahkan, pembekuan bantuan untuk Pramuka akan terus dilakukan sampai ada penjelasan resmi dari Adhyaksa.
“Pemerintah telah mengambil keputusan. OKP, Ormas yang biasa dibantu pendanaan oleh Kemenpora, tidak akan membantu lagi. Mungkin salah satu yang sempat mengemuka di DPR tentang Pramuka. Kalau sekarang masih kami pending bantuannya, sampai betul-betul ada klarifikasi, ada penjelasan,” kata Imam di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Imam juga menegaskan, ini salah satu bentuk ketegasan pemerintah dari terbitnya Perppu Ormas. Selain itu, klarifikasi diperlukan bukan dari Pramuka, melainkan individu Adhyaksa.
“Ini sebagai tindak lanjut dari ketegasan pemerintah dari Perppu Ormas kemarin. Saya sedang menunggu penjelasan Pak Adhyaksa Dault. Statement individu. Sudah kami minta, sedang kami tunggu jawabannya. Sampai kemarin belum. Mungkin secara tertulis sudah diluncurkan, tapi belum masuk ke meja saya,” jelasnya.
Apabila penjelasan dari Adhyaksa belum juga diberikan, lanjutnya, pihaknya akan meneliti lebih jauh, apakah itu perilaku individual atau telah menjadi indentitas organisasi Pramuka.
Baca juga: Tidak Mendukung UU Pemilu, PAN Disarankan Mundur dari Kabinet Kerja
“Kita pilih nanti. Apakah itu perilaku individual atau itu sudah menjadi ruh atau identitas identifikasi. Kalau HTI jelas, selain perilaku individual juga identitas orang sudah jelas. Tapi Pramuka saya kira tidak sejauh itu,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)