Home > Ragam Berita > Nasional > Pengamat Menilai Jokowi Diuntungkan Dengan UU Pemilu Yang Baru

Pengamat Menilai Jokowi Diuntungkan Dengan UU Pemilu Yang Baru

Jakarta – UU Pemilu yang baru diketahui telah disahkan oleh DPR RI. Salah satu poin yang ada di dalam UU Pemilu tersebut yakni presidential threshold 20-25 persen.

Pengamat Menilai Jokowi Diuntungkan Dengan UU Pemilu Yang Baru

Presiden Jokowi

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, ambang batas yang cukup tinggi tersebut dikatakannya sebagai hal yang disetting oleh pemerintah dengan partai-partai politik pendukungnya. Hal tersebut bertujuan tidak lain adalah agar tetap bisa berkuasa di periode kedua dengan memenangkan Pilpres 2019 mendatang.

“Dengan PT 10-25 persen, saya prediksi pasangan capres-cawapres maksimal tiga atau empat pasang saja,” ujarnya, Minggu (23/7/2017).

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta tersebut juga menyebut bahwa UU Pemilu yang baru itu justru akan semakin menghalangi tokoh-tokoh potensial baru ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Jokowi akan semakin mudah untuk memetakan lawan-lawannya karena semakin sedikit semakin baik dan semakin mudah,” jelasnya.

Disamping itu juga, kemungkinan pertarungan head to head dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Jokowi pun dapat kembali terulang. Pasalnya, tokoh-tokoh lain masih harus membuktikan diri dan berjuang dalam meraih kepopuleran dan dukungan dari masyarakat Indonesia.

Hal menguntungkan lainnya yang bisa didapat oleh Jokowi dengan ambang batas 20-25 persen itu, secara psikologis menempatkan Jokowi di atas angin dan semakin memberikan rasa percaya diri. Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, wajar adanya banyak pihak yang kemudian memprotes tentang UU tersebut.

“Apalagi secara resmi partai Golkar dan PPP sudah memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai calon Presiden di 2019,” imbuhnya.

Pastinya, penolakan itu muncul dari partai-partai non koalisi pemerintah dengan mengajukan judicial review UU Pemilu yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jalur MK ini, bakal menjadi jalur pertarungan terakhir yang bisa dtempuh untuk menggagalkan ambang batas tinggi itu.

Baca Juga : Protes Perppu Ormas, GNPF MUI Gelar Aksi 287

“Jika di MK partai-partai penggugat kalah, maka peluang Jokowi menang kembali di 2019 semakin terbuka,” yakinnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Alasan Muannas Polisikan Jonru

Ini Alasan Muannas Polisikan Jonru

Jakarta – Pemilik akun media sosial bernama Jonru Ginting dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran ...