Semarang – Seluruh aksi dari kelompok yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Organisasi Massa (Ormas) dilarang di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, kelompok yang menolak Perppu dianggap sebagai kroni dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI,” ungkap Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2017).
Pernyataan Abiyoso tersebut terkait dengan rencana aksi Forum Umat Islam Semarang (FUIS) di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu 21 Juli 2017. Unjuk Rasa terkait penolakan Perppu Ormas.
“Saya tidak izinkan untuk demo. Demo baru diizinkan pada Selasa Kliwon 2030,” ucap Abiyoso.
Abiyoso menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ada massa yang nekat menggelar demonstrasi menolak Perppu. Jalan Pahlawan yang melintang di depan Kantor Pemprov Jateng pun dipastikan bakal menjadi medan perang.
“Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan ini,” ucap Abiyoso dengan tegas.
Abiyoso lantas mengingatkan, Indonesia merupakan negara Pancasila.
Baca juga: Pengacara Rahasiakan Lokasi Pengambilan Video Uang Gaib Dimas Kanjeng
“Dulu lahirnya Pancasila dirumuskan oleh tokoh-tokoh, termasuk ulama. Ulama pada saat itu mengerti tentang khilafah dan juga Pancasila. Kita tinggal meneruskan saja, kenapa kebanyakan tingkah,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)