Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pencuri bermodus ganjal kartu ATM, RS (43) dan H (41). Sebelum tertangkap pada Kamis (20/7/2017), komplotan pencuri berhasil meraup puluhan juta rupiah dari kejahatan tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menjelaskan keduanya ditangkap setelah seorang warga yang menjadi korban pada Februari 2017 lalu melaporkan ke polisi.
“Mulanya korban mengambil uang tarik tunai di mesin ATM BNI Alfamidi Radio Dalam, tiba-tiba kartu ATM tidak keluar atau nyangkut di dalam mesin tersebut, lalu datang dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban, untuk membantu mengeluarkan kartu ATM-nya,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2017).
Cara kerjanya, RS mengganjal slot kartu ATM dengan tusuk gigi. Setelah itu, ia dan H berpura-pura mengantre di belakang korban yang kartunya terganjal.
Saat korban panik, RS menyarankan korban untuk memencet pin berkali-kali. Saat itulah pelaku mengintip dan mengahapal pin yang dipencet korban. Setelah korban pergi, H mencongkel kartu tersebut dengan gergaji besi dan menguras seluruh isinya.
“Setelah dicongkel dia kemudian langsung menguras isinya, karena pinnya sudah didapatkan,” jelas Budi.
Dalam aksi terakhirnya saja, kedua pelaku berhasil menguras tabungan hingga Rp 12 juta. Keduanya Polisi akhirnya menangkap mereka di sebuah rumah kost di Karawaci, Tangerang.
“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujar Budi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)