Jakarta – Salinan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Timur beredar di media sosial. Beberapa nama pesohor di Kotim ada di dalam SK tersebut.
Tetapi, Ketua HTI Kotim Muhammad Noor Hidayat memastikan salinan SK itu adalah palsu.
Hidayat mengaku tak tahu menahu terkait penyebar SK palsu tersebut.
Kini, dirinya berupaya memberikan penjelasan kepada orang-orang yang namanya tertera di SK tersebut.
Terlebih, terdapat nama pegawai negeri sipil (PNS) nonmuslim di salinan SK itu.
”Saya pastikan SK tersebut tidak benar. Saat ini, HTI Kotim sudah tidak lagi beraktivitas. Jika ada yang mengatasnamakan HTI maka dapat dikenakan sanksi dan mempertanggungjawabkan secara pribadi,” kata dia, Rabu (19/7/2017).
Salah satu orang yang masuk daftar palsu itu adalah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Idrisia Sampit Zainuri.
Dirinyaa sudah melaporkan hal ini ke Kapolsek Ketapang Sampit demi menghindari potensi terjadinya konflik.
Baca juga: DPR Akhirnya Mengesahkan RUU Pemilu Menjadi Undang-Undang Meski Empat Fraksi Walk Out
”Padahal saya tidak pernah berurusan dengan organisasi tersebut. Tidak pernah ikut kegiatan mereka, seperti pengajian atau perkumpulan. Tahu kantor atau sekretariatnya saja tidak. Namun, tahu-tahu nama saya dimasukan sebagai salah seorang pengurus HTI,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)