Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melalui pengkajian sedari lama. Bahkan, Presiden Jokowi mengungkapkan jika pembubaran HTI berdasarkan informasi dan masukan dari ulama dan masyarakat.
“Kan sudah saya sampaikan yang lalu, bahwa pemerintah telah mengkaji lama, telah mengamati lama. Dan juga masukan dari banyak kalangan, dari para ulama, dari masyarakat, ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini,” ujar Jokowi usai menghadiri Rakernas X APKASI di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Di tempat lain, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudi Latif, menambahkan jika pembubaran HTI dipastikn sudah memenuhi prosedur yang diatur di dalam Perppu Ormas.
Baca juga: Pengacara Hotma Sitompoel Juga Mendapatkan Keuntungan dari Proyek E-KTP
“Saya kira tentu prosedur-prosedur itu harus dilalui. Kalau ada keputusan itu berarti otoritas terkait sudah mengikuti prosedur-prosedur yang ditentukan berdasarkan requirement dari peraturan itu sendiri,” tukas Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (Yayan – www.harianindo.com)