Jakarta – GP Ansor dengan tegas mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang menentang ideologi Pancasila. Bahkan, mereka akan menyiapkan 999 pengacara demi memuluskan Peraturan Pengganti UU no.2 tahun 2017.
“Semoga gerakan yang didukung 999 pengacara ini menjadi titik tolak tegaknya Pancasila, ya,” ucap Kepala Banser Jakarta Timur M Firdaus, Kamis (20/7/2017).
Firdaus menambahkan, Ormas yang memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa dan bernegara tidak perlu khawatir dan takut. Pasalnya Perppu itu, menurut Firdaus, hanya untuk yang menentang Pancasila.
“Perppu hanya bagi mereka ormas yang mempunyai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila,” ungkap Firdaus.
Firdaus menjelaskan jika terbitnya Perppu ini semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan, menjaga eksistensi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat. Jika ada yang protes terkait keberadaan Perppu, Firdaus menilai mereka adalah pihak yang picik.
“Terbitnya Perppu ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga dan mengingatkan kita tentang demokrasi yang sesungguhnya, bahwa Pancasila lahir dari hasil demokrasi,” tukas Firdaus.
Firdaus juga menyebutkan apabila Perppu tersebut sudah cocok dengan keadaan saat ini. Dalam hal ini situas darurat ini bisa dilihat dari sikap HTI.
Baca juga: FPI Siap Dibubarkan Pemerintah
“HTI ormas yang terang benderang ingin mendirikan negara dalam negara”, mereka secara gamblang menyerukan militer agar mengambil kekuasaan dan menyerahkannya kepada Hizbut Tahrir,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)