Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak mempermasalahkan apabila mereka masuk daftar bidikan pemerintah untuk dibubarkan. Ormas yang digagas Rizieq Shihab ini menegaskan siap untuk dibubarkan.
“Buat kami, seandainya pun dibubarkan, enggak ada masalah karena dengan cepat kita akan bikin ormas baru,” ucap Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin seperti dilansir dari metrotvnews.com di Jakarta, Kamis (13/7/2017)
Novel melanjutkan, FPI hanya sebuah kendaraan. Bila dibubarkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk membentuk ormas pengganti FPI. “Karena tujuan kita bukan ormas. Ormas hanya kendaraan yang bisa kita ganti,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah mencabut Surat Keputusan Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan dilakukan karena aktivitas HTI dianggap bertentangan dengan paham Pancasila.
Novel pun menuding pencabutan Badan Hukum HTI dilakukan secara ilegal. Sebab, menurutnya, dalam UUD 45 tertulis pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan.
Baca juga: Survey, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Parpol Rendah
“Ngambil STNK yang ditilang saja harus lewat pengadilan,” tukas Novel. (Yayan – www.harianindo.com)