Bandung – Terdakwa pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani, ngotot jika dirinya tidak bersalah. Selepas sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017), Buni Yani menyatakan jika ada kemungkinan jaksa diperalat.

Buni Yani Menilai Jaksa Telah Diperalat Atasannya

Buni Yani

“Jaksa-jaksa diperalat oleh atasannya ini terus ditarik ke politik. Jadi ini kita lawan,” ungkap Buni Yani dengan nada tinggi saat ditemui awak media seusai sidang.

Menurut Buni Yani, unggahannya di akun Facebook pribadinya tersebut hanya bentuk dari kebebasan berpendapat.

Dirinya lantas tidak terima diseret ke pengadilan hanya karena caption di akun Facebooknya.

Baca juga: Sandiaga Tak Mau Berspekulasi Lagi Terkait Rencana Penutupan Alexis

“Ini merupakan ada dasarnya, kebebasan berpendapat pasal 28 UUD 1945. Kalau begini terus-terusan dibawa, teman-teman (wartawan) kena semua loh. Masa gara-gara caption saja bisa kena pidana?” pungkas Buni Yani. (Yayan – www.harianindo.com)