Jakarta – Arifin alias Jawa (31) tak berdaya saat petugas dari Polsek Senen membekuknya lantaran diketahui menyimpan narkoba jenis sabu di kamar kosnya, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ulah Arifin tersebut. Tak lama berselang, polisi langsung melakukan penangkapan kepada pria pengangguran itu pada Senin 17 Juli 2017.
Pria asal Ciamis itu pun terkaget-kaget ketika polisi langsung merangsek masuk ke dalam kamar kosnya. Pada penangkapan itu, ditemukan 18 bungkus plastik sabu.
“Ya, ada 18 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian, ada juga satu buah timbangan digital dan satu unit handphone merek Samsung flip warna putih,” kata Suyatno kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Suyatno menuturkan, Arifin mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Wasit. Pria misterius itu tengah diburu aparat kepolisian.
Baca juga: Dikabarkan Kembali Sebelum September, Polisi Tegaskan Bakal Jemput Habib Rizieq
“Menurut pengakuan tersangka sabu itu didapat dari Wasit. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur Suyatno.
Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Senen guna pengembangan lebih lanjut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)