Jakarta – Aplikasi Telegram yang kini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika disebut sering digunakan oleh para teroris untuk berbagi informasi dan merencanakan serangan terhadap sebuah target.
Termasuk di antaranya adalah rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudhirta, dirinya tidak terlalu kaget mendengar kabar bahwa ada rencana pembunuhan terhadap Ahok lewat aplikasi Telegram karena ancaman seperti itu tidak hanya terjadi di sana.
“(Ancaman pembunuhan) itu bukan hanya di situ (Telegram). Pak Ahok sudah di Mako Brimob saja masih ada demo ‘bunuh Ahok bunuh Ahok’, termasuk oleh anak-anak. Ini sudah sangat terbuka dan bukan isapan jempol,” ujar Wayan, Rabu (19/7/2017).
Pernyataan Wayan merujuk pada rekaman video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan anak-anak yang berteriak ‘bunuh Ahok!’
Wayan juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang membenci Ahok tidak akan berhenti hingga Ahok masuk penjara.
“Akhirnya dihukum dua tahun dan harus ditahan, sudah itu enggak puas juga, Ahok mengundurkan diri supaya lancar dan Ahok buktikan tidak haus jabatan. Tapi tidak puas juga dan masih teriak bunuh Ahok,” ujar Wayan.
Wayan menyebutkan, ancaman yang didapatkan Ahok merupakan konsekuensi dari sikap dan karakter Ahok yang lurus dan tidak mau kompromi. Karena itu banyak pihak yang tidak suka dan merencanakan sesuatu terhadap Ahok.
Kabar terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok lewat aplikasi Telegram juga dibenarkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Menurut Semuel, pemblokiran terhadap Telegram salah satunya adalah karena adanya ancaman tersebut. Termasuk rencana bom mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.
“Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu,” ujar Semuel.
(samsul arifin – www.harianindo.com)