Jakarta – Sugito Atmo Pawiro, Kuasa Hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) mengatakan kliennya akan pulang sebelum September 2017. Dia memastikan Habib Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi.
Namun, kepulangannya ke Indonesia bukan untuk memberikan ketenangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video chat mesum yang menjeratnya. Habib Rizieq akan kembali ke Tanah Air untuk menghadiri acara milad FPI yang jatuh pada 17 Agustus.
“Sebelum September sudah pulang, InsyaAllah. Kan ada milad FPI, insyaAllah, doakan saja (pulang cepat) karena akan hadiri milad FPI 17 Agustus,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).
Sekadar diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka video chat mesum karena dituduh melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Setya Novanto Tegaskan Bakal Hormati Proses Hukum
Polisi juga telah memasukkan nama Habib Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak kunjung pulang ke Indonesia untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus video chat mesum yang juga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)