Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP tidak berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto, Ketua DPR.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa anggota lain DPR RI yang disebut dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, turut diusut.
“Sudah kami sebutkan dalam dakwaan, di sidang, dan di tuntutan, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana, itu cukup banyak yang kami sebutkan tentu akan kami proses lebih lanjut,” kata Febri di Jakarta pada Senin (17/7/2017).
Baca juga: Djarot Bakal Audit Investigasi Terhadap IMB Rumah Cantik di Menteng
Namun, Febri tak merincikan siapa anggota DPR RI yang akan dijadikan tersangka oleh KPK. Namun dia meyadari penetapan tersangka kasus e-KTP adalah hal yang ditunggu-tunggu publik.
“Kami paham betul bahwa publik sangat menginginkan kasus e-KTP ditangani secara tuntas,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)