Jakarta – Sabtu (15/7) pagi tadi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menahan Muhammad Hidayat, warga Bekasi yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Ijen Mochamad Iriawan.
Meskipun ditahan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, banyak pihak menduga penangkapan ini juga terkait dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang sempat dilaporkan oleh Muhammad Hidayat ke Polres Bekasi Kota terkait dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sebelum ditahan, Hidayat sempat dipanggil pada Jumat (14/7/2017) pukul 10.00 WIB atas kasus ujaran kebencian.
“Hidayat memang kami panggil oleh Krimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan ujaran kebencian. Kemarin Panggilan kedua bagi yang bersangkutan. Dia hadir pukul 10.00 WIB,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (15/7/2017).
Baca juga:
Kapolres Simalungun Sebut Video Pencekokan Miras Hoax
Hidayat sendiri ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, karena dinilai tidak kooperatif dengan penyidik. Sebelumnya ia juga sempat ditahan pada November 2016, namun ditangguhkan dengan alasan kesehatan. (Yayan – www.harianindo.com)