Jakarta – Menkominfo, Rudiantara memberi akses kepada BIN, Kepolisian dan BNPT guna mencegah munculnya paham radikal di berbagai laman yang berada di media daring saat ini. Rudiantara mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran ketiga institusi tersebut memiliki data dan pengetahuan terkait dengan penyebaran paham radikal.
“Kominfo itu berikan karpet merah kepada 3 institusi. Kepada Polri, BIN, dan BNPT. Kalau ada mereka mengenali, ada konten yang kaitannya dengan terorisme dan radikalisme, itu prosesnya khusus. Enggak lagi ke Menteri dan berjenjang. Jadi hubungannya dengan eselon II, langsung ekseskusi. Karena yang nanmanya terorisme, radikalisme, mereka tak pakai prosedur, apalagi lone wolf,” jelas Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7/2017)
Terlibatnya tiga institusi tersebut membuat pihaknya akan bisa langsung mengeksekusi situs yang diduga memiliki potensi dalam menyebarkan paham radikal. Bahkan, tak tanggung-tanggung pemerintah telah meminta salah satu media sosial seperti Facebook untuk level servis diperbaiki. Hal tersebut guna melihat unduhan yang mengarah ke radikalisme atau terorisme.
“Jadi bulan puasa kemarin. Dirjen saya, dan saya minta ke Facebook Asia Pacifik untuk membicarakan hal itu. Ke Facebook, kami minta servis level diperbaiki. Karena kalau tidak diperbaiki beresiko bagi kita semua,” ucap Rudiantara.
Baca Juga : Komitmen Polisi Usut Dugaan Kasus Penamparan Oleh Istri Jenderal
“Yang tahu kan kita. Mungkin radikal di kita, tapi tak radikal buat mereka, di tempat lain. Kita Kita harus proaktif, jangan nunggu Facebook,” pungkas Rudiantara.
(bimbim – www.harianindo.com)