Jakarta – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial YouTube.
Terkait hal ini, pengamat media sosial Nukman Luthfie mengaku tidak menemukan unsur-unsur yang seperti dimaksud sang pelapor dalam vlog Kaesang.
“Saya sudah cek berulang kali video tersebut dan menyimpulkan tak ada unsur penyebaran kebencian. Ini vlog biasa saja,” kata Nukman.
Nukman justru menilai laporan terhadap Kaesang ini dilayangkan hanya karena unsur politik semata sebab Kaesang merupakan putra presiden.
“Menjadi tidak biasa karena yang membuat adalah anak presiden. Jadi, pelaporan ini cenderung lebih bermuatan politik,” kata Nukman.
Nukman juga memandang pasal ujaran kebencian yang ditujukan kepada Kaesang ini merupakan pasal karet yang bisa ditafsirkan menurut kehendak pihak-pihak tertentu.
“Bisa ditafsirkan ‘semau gue’. Mengingat kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita tunggu saja sikap polisi,” ujar Nukman.
(samsul arifin – www.harianindo.com)