Jakarta – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, rencana anggaran DKI Jakarta pada 2018 mencapai Rp 76 miliar.
Rencana anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Sekitar Rp 76 triliun,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).
Saefullah menyampaikan, KUA-PPAS 2018 telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menunggu pembahasan bersama DPRD. Sementara itu, soal APBD perubahan 2017, Pemprov DKI Jakarta masih menyusunnya. Rancangan APBD perubahan 2017 akan diserahkan ke DPRD DKI pada pekan ketiga Juli.
Baca juga: Terkait Laporan Kaesang, Muhammad Hidayat Bakal Segera Penuhi Panggilan Polisi
“Yang 2018 sudah kami masukin KUA-PPAS-nya. Yang perubahan ( APBD perubahan 2017) minggu ketiga ini,” kata Saefullah.
Dia mengatakan, pembahasan APBD perubahan 2017 ditargetkan selesai pada Agustus. “Berarti kan ada Juli, katakan Agustus selesai. Ada September, Oktober, November, kan tiga bulan lumayan untuk kerja,” ucapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)