Jakarta – Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video chat mesum yang juga melilit imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar menuturkan, selama pemeriksaan yang berlangsung 10 jam penyidik melontarkan sebanyak 30 pertanyaan kepada kliennya. Semuanya itu berkaitan dengan foto syur yang mirip dengan Firza Husein dan chatting dengan Habib Rizieq.
“Ditanya 30 pertanyaan,” ucap Azis saat menjawab pertanyaan awak media di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Azis membantah bahwa foto syur dan chat mesum yang beredar di media sosial (medsos) itu bukan kliennya. Bahkan ia mengantongi sejumlah data yang menguatkan argumentasinya bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Baca juga: Evakuasi Korban Heli Rescue yang Jatuh di Temanggung Dipimpin Basarnas
“Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu (foto syur dan chat mesum) tidak benar. Jika memang aparat penegak hukum objektif melihat permasalahan bahwa ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)