Home > Ragam Berita > Nasional > Wow, Ancol Dipenuhi Ribuan Pengunjung Pasca Lebaran

Wow, Ancol Dipenuhi Ribuan Pengunjung Pasca Lebaran

Jakarta – Sekitar 43 ribu pengunjung telah memenuhi kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta pada pukul 11.00 WIB saat libur lebaran hari kedua.

Wow, Ancol Dipenuhi Ribuan Pengunjung Pasca Lebaran

“Kami perkirakan puncak jumlah pengunjung baik pada hari ini dan seterusnya akan meningkat,” kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari di kawasan Ancol pada Senin (26/6/2017).

Pengelola Ancol memperkirakan pada hari kedua Lebaran 2017, pengunjung dapat mencapai 100 ribu orang yang akan memadati sejumlah area rekreasi seperti Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, Pantai Carnaval, Pantai Festival dan Pantai Lagoon maupun Atlantis Water Adventure.

Sebelumnya pada hari pertama Lebaran, Minggu (25/6), jumlah pengunjung Taman Impian Jaya Ancol hingga pukul 13.00 WIB hanya mencapai 30 ribu orang.

Rika memperkirakan hari puncak kunjungan di Ancol terjadi pada Selasa 27 Juni 2017 dengan mempertimbangkan para pengunjung yang melakukan silaturahim terlebih dahulu kepada kerabat.

“Untuk target pengunjung kami perkirakan selama libur Lebaran 8 hari ini mencapai 875 ribu pengunjung Ancol,” ujar dia.

Selain itu, untuk memperlancar arus kendaraan di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, pengelola memberlakukan sistem parkir terpusat mulai 26-28 Juni 2017.

Baca juga: Remisi saat Lebaran Resmi Diberikan kepada Ratusan Napi Binaan Lapas Cikarang

Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung, pengelola menyediakan angkutan di dalam kawasan Ancol yaitu 100 bus Wara Wiri yang beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian, pengelola juga mengoperasikan wahana baru sekaligus moda angkut bagi pengunjung kereta Sato-Sato mulai dari Dufan hingga Pantai Karnaval sepanjang 3,6 kilometer.

“Jadi tidak perlu khawatir nanti mau dari tempat parkir bingung jauh ke tempat tujuan, dan semua angkutan itu gratis,” jelas Rika

x

Check Also

Tujuh Fraksi Setuju, Perppu Ormas Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Tujuh Fraksi Setuju, Perppu Ormas Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Jakarta – Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhirnya secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang, ...