Home > Ragam Berita > Nasional > Bila Ahok Dipindah ke Cipinang, Nyawanya Dapat Terancam

Bila Ahok Dipindah ke Cipinang, Nyawanya Dapat Terancam

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menghabiskan masa tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok meski secara administratif Ahok terdaftar di LP Cipinang.

Bila Ahok Dipindah ke Cipinang, Nyawanya Dapat Terancam

Menurut salah seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, adanya ancaman keselamatan terhadap Ahok bila dirinya dipindah ke LP Cipinang membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memutuskan untuk tetap menitipkan Ahok ditahanan Mako Brimob.

“Saya mendengar bahwa ancaman itu suatu yang nyata dan membahayakan nyawanya,” ujar Wayan, Jumat (23/6/2017).

Meski mengaku tidak mengetahui dari mana sumber ancaman tersebut namun Wayan mengatakan bahwa Ahok memiliki banyak musuh karena dirinya anti korupsi.

“Saya enggak bisa mendeskripsikan (siapa yang mengancam), tapi masyarakat bisa membayangkan. Silakan simpulkan sendiri,” ujar Wayan.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna mengatakan bahwa pertimbangan keamanan Ahok menjadi alasan mengapa Ahok tetap berada di Rutan Mako Brimob.

“Misalnya di LP Cipinang ada pendukung Ahok, ada non pendukung Ahok. Bisa juga di antara mereka gara-gara yang satu teriak ‘hidup Ahok’, yang lainnya marah. Nanti jadi ribut,” ujar Yasonna.

Adanya ancaman terhadap Ahok secara verbal maupun non verbal juga didasarkan dari informasi dari pihak kepolisian.

Selain itu, pertimbangan keamanan dan ketertiban LP Cipinang sendiri bila Ahok dipindahkan juga menjadi sangat penting bila nanti terjadi demonstrasi.

“Belum lagi alasan kalau ada demonstrasi itu akan menyulitkan. Karena jalan di depan LP Cipinang itu arteri. Kami tidak mau mengambil risiko yang mempersulit,” terang Yasonna.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wow, Ahok Masih Memberangkatkan Umroh Ratusan Orang Meski Dipenjara

Wow, Ahok Masih Memberangkatkan Umroh Ratusan Orang Meski Dipenjara

Jakarta – Meski sudah divonis bersalah dan harus mendekam di penjara, mantan Gubernur DKI Jakarta ...