Home > Ragam Berita > Nasional > Ucapkan Janji Setia, Putri Susi Pudjiastuti Resmi Jadi WNI

Ucapkan Janji Setia, Putri Susi Pudjiastuti Resmi Jadi WNI

Jakarta – Putri dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Nadine mengikrarkan janji setia kepada NKRI di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Ucapkan Janji Setia, Putri Susi Pudjiastuti Resmi Jadi WNI

Susi Pudjiastuti dan Nadine

Nadine yang terlihat mengenakan kebaya putih nan anggun didampingi ibunda tercinta Susi.

Seperti dilansir dari laman Setneg, dara cantik kelahiran Ciamis, 24 Juli 1994 itu mantap mengucapkan sumpah janji setianya kepada Indonesia.

Sebelumnya, permohonan Nadine menjadi WNI telah dikabulkan Presiden dengan Keputusan Presiden Nomor 8/PWI/2017 tanggal 25 April 2017.

Pengucapan sumpah tersebut merupakan prasyarat yang berlaku bagi semua Warga Negara Asing yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Selain itu di Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan bahwa apabila tanpa alasan yang jelas pemohon tidak melakukan sumpah atau janji setia dalam waktu tiga bulan sejak Keputusan Presiden dikirim kepada pemohon, maka Keputusan Presiden ini batal demi hukum.

Baca juga: Jamaah An Nadzir Rayakan Idul Fitri Lebih Cepat Satu Hari

Saat ini, Nadine memiliki status resmi sebagai WNI dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kereta Semi-Cepat Sby-JKT Akan Gunakan Jalur Lama

Kereta Semi-Cepat SBY-JKT Akan Gunakan Jalur Lama

Sumenep – Pemerintah perintahkan investor Jepang memanfaatkan jalur kereta yang sudah ada untuk proyek kereta ...