Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang Abdul Ghani menjelaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap akan menjalani masa hukumannya di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Iya benar,” kata Kalapas Cipinang Abdul Ghani, Rabu (21/6/2017) malam.
Menurut Ghani, pertimbangan utamanya yakni demi keselamatan Ahok dan kondisi lapas sendiri. Ghani menduga Ahok akan terancam bila menjalani hukuman di Lapas Cipinang.
Ketika ditanya apakah Ahok mempunyai banyak musuh di Lapas Cipinang, Ghani membenarkannya.
“Ya keselamatan yang bersangkutan. Kami kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan, kami pindahkan ke sana (Mako Brimob),” tandasnya.
Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengeksekusi pemindahan Ahok ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6/2017) sore, namun kemudian Ahok dipindahkan kembali ke Mako Brimob.
(samsul arifin – www.harianindo.com)