Jakarta – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/6/2017) karena dugaan suap proyek jalan.
Bagi sebagian pihak, penangkapan Ridwan Mukti cukup mengejutkan karena selama ini mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan ini menunjukkan prestasi yang cukup membanggakan.
Saat menjadi Bupati Musi Rawas dalam dua periode (2005-2010 dan 2010-2015), Ridwan Mukti pernah meraih penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Kementerian Aparatur Negara RI.
Ridwan juga pernah mendapatkan penghargaan kategori Peningkatan Produksi Beras Diatas 5% pada tahun 2008 dan 2009 dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia juga pernah mendapat penghargaan “Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas tahun 2008”.
Yang cukup ironis, Ridwan juga tercatat pernah menerima penghargaan “Akhlak Mulia” dari sebuah lembaga pada tahun 2007.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Ridwan dan sang istri, Lily Martiani Maddari, tertangkap tangan diduga karena kasus suap proyek jalan.
“Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporkan lewat telepon, jadi belum tahu detail,” kata Agus Rahardjo, seusai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)