Jakarta – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017) siang.
Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu kardus yang berisi uang rupiah.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, mereka yang tertangkap diduga terkait dengan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara.
“Kami mengamankan 5 orang di lokasi (OTT). Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat,” kata Febri Diansyah, Selasa.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus,” tambah Febri.
Di antara mereka yang ditangkap diduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilli Martiani Maddari.
Kelima pihak yang ditangkap rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam,” ucap Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)