Jakarta – Yusril Ihza Mahendra selaku ahli hukum dan politikus bersedia untuk membuat forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Rekonsiliasi tersebut akan menjadi ajang saling memaafkan antara pihak GNPF MUI dengan pihak pemerintah.
“Akan sangat baik jika Pemerintah merespons positif gagasan rekonsiliasi ini, apalagi sekarang kita berada di penghujung bulan suci Ramadhan dan sebentar lagi akan memasuki bulan Syawal di mana kita saling maaf-memaafkan,” ungkap Yusril dalam keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (18/6/2017).
Formula rekonsiliasinya telah direncanakan Yusril. Pertama, Yusril berkewajiban menjaga harkat dan martabat kedua belah pihak. Tak boleh ada pihak yang merasa berada di atas angin dan pihak lain terusik harkat dan martabatnya. Kedua, rekonsiliasi didasarkan pada semangat persaudaraan.
“Tidak ada yang menang atau kalah, karena yang dikedepankan adalah kepentingan umat, bangsa, dan negara yang kita cintai bersama,” ujar Yusril.
Pemerintah dimintanya untuk mengedepankan cara-cara dialog. Dengan demikian tak perlu ada lagi membawa permasalahan-permasalahan ke ranah hukum. Para aktivis GNPF MUI beserta para ulamanya, ucap Yusril, memang sebelumnya dituduh makar. Namun kini sebaiknya perselisihan tersebut diakhiri.
“Pemerintah seyogianya bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif, bukannya melakukan langkah penegakan hukum yang potensial menuai kontroversi terhadap mereka,” tukas Yusril.
Termasuk, lanjut Yusril, kasus yang membelit Habib Rizieq Syihab selaku pembina GNPF-MUI dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Kasusnya sedang berada di tahap penyelidikan dan penyidikan. Yusril menyarankan agar pemeritah mengedepankan dialog saja dalam menyelesaikan kasus itu. Sebaliknya, pihak GNPF MUI juga tidak perlu berpikiran negatif terhadap pemerintah.
Baca juga: Ini Pernyataan MUI Terkait Produk Samyang U-dong dan Kimchi
“Saya berkeyakinan, Presiden Jokowi tidak mungkin akan mempunyai pikiran untuk mengkriminalkan ulama dan aktivis,” tegas Yusril. (Yayan – www.harianindo.com)