Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah resmi mengembalikan berkas perkara kasus video chat mesum yang menjerat ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah P19 atau resmi dikembalikan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya langsung bertindak cepat untuk memperbaiki berkas tersebut.
“Sudah kami perbaiki, secepatnya kami selesaikan,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, apa saja yang yang dianggap perlu diperbaiki oleh Kejati DKI Jakarta. Namun, Argo belum memastikan kapan berkas tersebut akan selesai sehingga segera dilimpahkan kembali.
“Ya ada beberapa yang kurang, materi. Misalnya kurang tanda tangan, paraf, gitu loh. Formil sama materiilnya,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)