Oslo – Norwegia menyusul beberapa negara Eropa lainnya yang secara resmi melarang wanita muslim di sana untuk memakai cadar, burka, niqab, dan baju wanita yang menutupi seluruh tubuh kecuali mata. Pelarangan ini berlaku di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, kampus dan tempat penitipan anak.
Namun demikian, Norwegia masih memperbolehkan wanita muslim untuk mengenakan jilbab atau hijab, yang masih memperlihatkan wajah.
Alasan dari pelarangan tersebut karena pakaian jenis itu menghambat komunikasi dan interaksi antar manusia.
“Pakaian seperti itu akan menyulitkan komunikasi yang sangat penting di ruang publik, khususnya di sekolah-sekolah sehingga murid bisa mendapatkan pendidikan yang baik,” kata Menteri Pendidikan Norwegia Torbjorn Roe Isaksen, seperti dilansir Reuters, Rabu (14/6/2017).
Hal yang sama juga dikatakan oleh pelaksana Menteri Imigrasi dan Integrasi Norwegia, Per Sandberg yang mengatakan bahwa komunikasi merupakan hal yang fundamental dalam kehidupan bernegara.
Sebelumnya, beberapa negara di Eropa juga melarang penggunaan burka atau cadar, seperti Perancis, Bulgaria, Austria, Belgia dan Jerman.
(samsul arifin – www.harianindo.com)