Halmahera – Cristian Ratu Anik selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha, mendadak menjadi sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Pasalnya, beredar sebuah screenshot dari chat Kajari saat meminta uang ke pengusaha.
Bukan cuma satu orang yang dihubungi, tapi hingga lima pengusaha. Dengan alasan sakit, Kajari Labuha berupaya meminjam uang. Percakapan tersebut menggunakan aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Jumlah uang yang diminta pun terbilang fantastis, yaitu Rp 5 hingga 40 juta. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan bentuk kesepakatan dengan sejumlah oknum yang terlilit kasus besar yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Halsel.
Salah satu contohnya yang terlihat adalah ketika Kajari berkomunikasi dengan MM, seorang pengusaha, untuk meminta uang dengan dalil berobat dan mau berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel. Tetapi, dalam percakapan tersebut, terlihat adanya unsur pemaksaan.
Diduga kuat, tak hanya MM, Kajari bercakap dengan sejumlah pejabat dan pengusaha di Halsel terkait kasus yang ditangani.
Baca juga: Afi Nihaya Akhirnya Mengaku Tulisannya Hasil Copy Paste
Kepala Kejari Halsel Cristian Ratu Anik ketika dikonfirmasi membantah adanya kasus tersebut di Kejari Halsel. “Tidak benar, itu fitnah,” ungkap Cristian kepada awak media, Rabu (14/6/2017). (Yayan – www.harianindo.com)