Jakarta – Kak Emma atau yang dalam keseharian bernama Fatimah, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pornografi dengan tersangka Habib Rizieq dan Firza Husein.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Emma pada Selasa (13/6/2017) selama kurang lebih 8 jam. Mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
“Sudah selesai tadi pemeriksaannya sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan, Selasa (13/6/2017) malam.
Meski demikian, Ferdy enggan untuk menjelaskan secara detail pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepada Emma.
“Tadi ada 18 pertanyaan yang ditanyakan,” kata Ferdy.
Seusai diperiksa, Emma mengaku kepada wartawan bahwa tidak benar Firza Husein pernah curhat kepada dirinya soal Rizieq seperti yang beredar dalam situs baladacintarizieq.
“Enggak betul (pernah dicurhati Firza soal Rizieq),” kata Emma.
Emma juga membantah bahwa foto syur yang beredar adalah sosok Firza Husein.
(samsul arifin – www.harianindo.com)