Jakarta – Kurang lebih selama 11 jam, Firza Husein menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berakhir pukul 22.35 WIB, Senin, (12/6/2017) silam, di Polda Metro Jaya. Firza diperiksa sebagai saksi dalam kasus pornografi dengan tersangka imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein selama hampir selama 11 jam. Ketika keluar, wanita berkerudung tersebut masih mengenakan pakaian gamis hitam dan cadar hitam yang menutupi wajahnya. Firza membantah terlibat dalam chat dan foto berbau pornografi antara dirinya dengan Rizieq Syihab.
“Itu semua sudah dibantah,” kata Firza singkat, saat melenggang meninggalkan gedung Ditreskrimsus.
Sembari beranjak pergi, Firza sesekali membacakan shalawat nabi. Di tangannya menenteng sebuah buku bersampul putih bertuliskan Arab dan tasbih berwarna kuning. Firza keluar didampingi oleh tiga orang, termasuk kuasa hukumnya, Azis Yanuar menuju mobil Honda HRV yang ditumpanginya untuk pergi.
Pada Senin malam, merupakan pemeriksaan pertama Firza dalam kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Syihab. Sebelumnya ia telah dipanggil namun mangkir dengan alasan gangguan kesehatan. Sama seperti Rizieq yang dipanggil beberapa kali oleh polisi untuk diperiksa. Saat ini Rizieq dikabarkan ada di Arab Saudi.
Baca Juga : Sandiaga Uno : Masalah Karyawan Transjakarta Mogok Kerja Tidak Usah Dibesar-besarkan
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Firza Husein. Selain terlibat kasus pornografi, Firza juga menjadi tersangka dalam makar yang ditangkap sebelum aksi damai 2 Desember 2016.
(bimbim – www.harianindo.com)