Home > Ragam Berita > Nasional > Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Bandung – Sebanyak 29 pengacara mendampingi Buni Yani saat menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E Martadinata Selasa (13/6/2017).

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim M. Sapto ini Bunu Yani hadir pada pukul 09.00 dengan mengenakan kemeja warna putih.

Isi dakwaan yang dibacakan terkait pengunggahan potongan video sambutan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka progran kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP).

Sebanyak 260 personil polisi dari Polda Jawa Barat dan 273 personil dari Polrestabes Bandung dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana ini.

Buni Yani dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar karena mengunggah video yang diduga berisi ujaran kebencian.

Bunu Yani mengunggah potongan pidato kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Serda Wira Ternyata Punya Pengawal Pribadi

Serda Wira Ternyata Punya Pengawal Pribadi

Pekanbaru – Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap seorang anggota Polantas di Pekanbaru ternyata ...