Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan bagi Pansus mencapai Rp 3,1 miliar. Hal ini diutarakan Agun seusai rapat perdana Pansus KPK yang membahas sejumlah agenda.
“Kami juga bicarakan masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar,” kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Menurut Agun, biaya sebesar itu dibutuhkan untuk konsinyering kunjungan ke luar kota serta mengundang sejumlah ahli dan pakar terkait masalah ini.
Besarnya biaya untuk rapat-rapat juga disebutkan sebesar Rp 582,5 juta.
“(Yang paling besar) yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat,” tuturnya.
Dalam rapat perdana pansus hak angket KPK juga dibahas soal Term of Reference (TOR) sebagai rujukan untuk mengundang pihak-pihak terkait, serta bagaimana mekanisme kerjanya.
“Dalam mekanisme ini kerja kami sesuaikan dengan penjadwalannya,” tambah Agun.
Seperti diketahui, Pansus Hak Angket KPK ini mulai digulirkan sejak penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Miryam S Haryani disebutnya mendapatkan tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Hal ini membuat sejumlah anggota DPR bereaksi dan mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam.
(samsul arifin – www.harianindo.com)