Jakarta – Meski tak mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK, PKS ikut mengkritik pernyataan-pernyataan lembaga tersebut soal perubahan sikap fraksi di DPR. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta KPK agar menegur juru bicaranya, yang beberapa kali berkomentar soal Pansus sudah dalam posisi offside.
“Pansus angket adalah komnstitusional. Fraksi yang tidak setuju dan tidak mengirimkan anggotanya juga merupakan hak konstitusionalnya. Jadi jangan dipertentangkan,” kata Nasir pada Jumat (9/6/2017).
Dia malah berharap agar Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, bisa bekerja secara objektif dan berdasarkan nalar yang sehat. Sehingga publik percaya bahwa DPR ingin memperbaiki dan menyingkap sisi-sisi gelap yang konon katanya ada di KPK. Saat ditanya soal sinyal perubahan sikap PKS, ia tak banyak berkomentar.
Baca juga: Ridwan Kamil Berikan Respons Terkait Hasil Survei Indo Barometer
“Soal berubah atau tidak kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan PKS di tingkat pusat. Sebagai anggota DPR kan kami menghormati pembentukan alat kelengkapan dewan berupa pansus,” kata Nasir.
Sebelumnya, Febri Diansyah sebagai jubir KPK menyesalkan inkonsistensi sejumlah fraksi terkait Pansus Hak Angket KPK. Saat Rapat Paripurna DPR mengesahkan Pansus Hak Angket KPK sebagai usulan DPR, Fraksi PAN, PKB, Gerindra, PKS, dan Demokrat menolak mengirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus Hak Angket.
Tapi dalam rapat perdana pembentukan struktur Pansus Hak Angket, Rabu 7 Juni 2017, Fraksi PAN, PKB dan Gerindra yang sebelumnya menolak, justru mengirimkan perwakilan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)