Home > Ragam Berita > Nasional > Ceramah Ingin Serbu Bali, Habib Rizieq Dipolisikan Lagi

Ceramah Ingin Serbu Bali, Habib Rizieq Dipolisikan Lagi

Denpasar – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali harus berhadapan dengan masalah hukum setelah dilaporkan oleh Pariyadi, Ketua Patriot Garuda Nusantara, terkait isi ceramahnya yang membuat resah warga Bali.

Ceramah Ingin Serbu Bali, Habib Rizieq Dipolisikan Lagi

Pariyadi melaporkan Rizieq ke Polda Bali dengan laporan nomor TBL/248/IV/2017 tanggal 8 Juni 2017 dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP tentang ujaran kebencian.

Menurut salah satu pengacara Pariyadi yang tergabung di dalam Advokat Merah Putih, Teddy Raharjo, Rizieq diduga menebarkan kebencian dalam ceramahnya yang berpotensi menimbulkan konflik, khususnya di Bali.

Ceramah tersebut diunggah ke YouTube pada 17 Agustus 2014, namun pelapor mengaku baru mengetahuinya pada 21 Mei 2017 dari seorang rekannya saat mereka berlatih beladiri.

Ceramah Rizieq tersebut diunggah ke Youtube dengan judul “Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS” di hadapan anggota FPI di Markaz Syariah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam video itu Rizieq menyebutkan akan melumpuhkan orang-orang di luar Bali untuk dikembalikan ke Bali. Rizieq juga akan menghancurkan pura-pura atau kuil-kuil di Bali.

“Dia menegaskan akan mendatangkan umat Islam ke Bali untuk menyerbu dan membakar kuil-kuil di seluruh Bali. Ucapan ini sangat meresahkan dan orang Bali merasa terancam dengan ucapan itu, sehingga mengambil jalan melaporkan kasus tersebut di Polda,” kata Teddy.

Dalam laporannya, tim pengacara menyerahkan bukti berupa rekaman video selama 25 menit dalam format CD dan hasil transkrip rekaman tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ditemukan Dokumen Daftar Gaji Tentara ISIS, Ternyata Mereka Dibayar Segini

Ditemukan Dokumen Daftar Gaji Tentara ISIS, Ternyata Mereka Dibayar Segini

Jakarta – Setelah kekalahan ISIS dibeberapa wilayah Irak, khususnya Mossul, ada banyak rahasia dan dokumen ...