Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, penyebutan nama Amien Rais oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan merupakan hal yang wajar.
“Orang yang disebut seperti Pak Amien Rais itu kan banyak sekali,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Beberapa nama tokoh juga pernah disebut di persidangan KPK, seperti misalnya mantam Wakil Presiden Budiono atau Ketua DPR Setya Novanto.
“Menurut saya, itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK itu bahwa harus disebut biar jelas. Disebut itu kan belum tentu bersalah,” ujar Mahfud.
“Dulu sampai Presiden SBY, macem-macem kan banyak betul di kasus Nazaruddin. Tapi kan tidak apa-apa,” tambahnya.
Seperti diketahui, jaksa KPK menyebutkan nama Amien Rais ikut menerima alian dana sebesar Rp 600 juta dari korupsi pengadaaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2005 dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/6/2017) malam.
(samsul arifin – www.harianindo.com)