Jakarta – Polri merencanakan akan bekerjasama dengan pihak kepolisian Arab Saudi bila pemimpin FPI Habib Rizieq tidak juga kembali ke Indonesia guna menghadapi proses hukum yang menjerat namanya.
Hal ini dilakukan oleh polisi karena status Rizieq sudah menjadi tersangka dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
“Kita akan bicarakan kemudian ya dengan pemerintah Arab Saudi. Kita belum tahu kepastian yang bersangkutan stay atau tidak, kita akan tunggu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Bekasi, Selasa (6/6/2017).
Menurut Iriawan, langkah tersebut akan diambil bila Interpol tidak juga menerbitkan red notice yang permohonannya telah dikirimkan oleh polisi belum lama ini.
“Kalaupun bukan kategori red notice, enggak masalah. Kita ada jalur lain, ada police to police, kan sudah ada kerjasama dengan Kepolisian Arab waktu kemarin Raja Salman datang,” kata Iriawan.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi pada 29 Mei 2017. Penetapan status tersebut terkait chat berkonten asusila yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Firza Husein sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)