Jakarta – Polisi masih mencari tahu soal informasi yang menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, akan pulang pada Senin pekan depan, 12 Juni 2017. Selain masih menunggu informasi dari intelijen, polisi pun juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait informasi tersebut.
“Ya nanti kita tunggu saja informasi dari Imigrasi tanggal 12 Juni ya. Nanti kita tunggu bagaimana nanti kepulangan ke Tanah Air dan nanti informasi dari intelijen juga,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono pada Senin (5/6/2017).
Argo menuturkan polisi berharap Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air agar kasus dugaan pornografi yang menjeratnya dengan wanita bernama Firza Husein bisa terang benderang. Polisi akan menyiapkan langkah-langkah bila yang bersangkutan benar pulang pada hari itu.
“Ya tentunya kita akan melihat dulu. Minta dari intelijen kepolisian bagaimana nanti kepulangannya ke Tanah Air. Mudah-mudahan segera ke Tanah Air dan kita periksa,” ucap dia.
Baca juga: Polisi Imbau Habib Rizieq Segera Kembali ke Tanah Air untuk Lakukan Pemeriksaan
Sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengklaim, kliennya akan segera kembali ke Tanah Air untuk menghadapi kasus hukum yang menjerat pentolan FPI itu. Rizieq diketahui berada di luar negeri ketika polisi mengusut kasus ini.
Setelah kasusnya berkembang, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). “Belum hari ini (pulang ke tanah air) tetapi ada kemungkinan minggu depan (12 Juni 2016),” kata Sugito. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)