Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto menegaskan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Markus Nari yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Tentu sebagai kader, layaknya bantuan hukum kami berikan pada kader yang ada masalah, agar bisa berkonsentrasi menjalankan proses hukum di KPK,” ujar Novanto di Jakarta pada Sabtu (3/6/2017).
KPK sebelumnya telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP. Markus diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, serta anggota DPR Miryam S. Haryani agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.
Novanto mengaku prihatin atas musibah yang menimpa anggota Komisi II DPR tersebut. Mengenai sanksi dan pergantian posisi Markus di parlemen, Novanto mengaku akan membicarakan hal tersebut bersama internal partai.
“Kami serahkan dulu ke partai untuk proses selanjutnya. Kami sabar saja dulu. Secepatnya (keputusan akan) kami lakukan,” ujarnya.
Novanto pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada otoritas pemberantas korupsi sebagai eksekutor utama. Novanto mengaku yakin, Markus Nari akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang saat ini sedang dijalani.
Politikus Partai Golkar Zainudin Amali meyakini, kasus hukum yang menjerat kader partainya tidak akan memengaruhi stigma masyarakat terhadap elektabilitas partai. Sejauh ini, elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu diklaim masih cukup tinggi.
“Kami berharap, tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai. Kami selalu melakukan pemantauan dari lembaga-lembaga survei,” tutur Zainudin. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)