Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno menegaskan bahwa tindakan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah ormas tertentu terhadap seseorang yang dianggap telah menghina kelompoknya merupakan tindakan yang melanggar Pancasila.
Tindakan persekusi tersebut dinilai juga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu,” ujar Try Sutrisno, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Mantan Panglima ABRI ini juga mengatakan bahwa tindakan persekusi melanggar hukum. Setiap warga negara harus tunduk pada aturan hukum dan tidak boleh bertindak di luar hukum.
“Tidak boleh bertindak seenaknya begitu. Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup. Isis saja dikumpulkan, terus diberantas. HTI saja dilarang,” ujar dia.
Seperti diketahui, persekusi kini marak terjadi yang dilakukan oleh anggota ormas terhadap seseorang yang dianggap menghina mereka atau pimpinanya.
Kasus terakhir yang menjadi perhatian masyarakat yakni kasus persekusi yang dialami oleh Dokter Fiera Lovita di Kota Solok, Sumatera Barat, serta yang menimpa seorang remaja pria berusia 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
(samsul arifin – www.harianindo.com)