Jakarta – Abraham Lunggana alias Haji Lulung selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mendesak agar pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) segera dievaluasi. Khususnya RPTRA yang didanai oleh corporate social responsibility (CSR).
“RPTRA ini harus dievaluasi. RPTRA memang terobosan tapi ke depan bisa membebani anggaran belanja daerah,” ungkap Haji Lulung di Ruang Pola Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Haji Lulung menambahkan, RPTRA yang berasal dari CSR perlu dievaluasi sebab kebanyakan RPTRA tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ia pun khawatir jika hal tersebut akan menjadi bom waktu.
Ia lantas meminta semua wali kota untuk mengevaluasinya. Selain tidak adanya IMB, RPTRA yang didanai CSR harus dirawat menggunakan anggaran dari pemerintah. “Segera seluruh wali kota evaluasi dan benahi,” ujar Lulung.
RPTRA merupakan konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau yang dilengkapi berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya.
RPTRA pun dibangun tak di posisi strategis, namun berada di tengah permukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.
Baca juga: Alumni 212 Persilahkan FPI Bergerak Jika Ada Penghinaan
Harapannya agar RPTRA bisa membantu DKI Jakarta untuk meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. (Yayan – www.harianindo.com)