Jakarta – Mendekati waktu kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, pihak Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah antisipasi terkait rencana pengerahan massa ke bandara.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, massa sebaiknya tidak melakukan hal itu karena justru akan membuat malu Indonesia di mata internasional.
“Mau ngepung bandara mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional, bandara kita dikepung orang?” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Iriawan menegaskan, Rizieq memang sudah seharusnya pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan. Segala bantahan yang ingin ia berikan dapat disampaikan di depan hakim.
“Tinggal pertanggungjawaban saja selesai sudah, enggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan,” pungkas Iriawan.
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan berkonten asusila lewat WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
(samsul arifin – www.harianindo.com)