Jakarta – Ustadz Ansufri Idrus Sambo selaku Ketua Umum Presedium Alumni 212, mendesak pihak Komnas untuk HAM segera mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ustadz Sambo ketika mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat siang (2/6/2017).
“Kalau rekomendasi itu sudah keluar, kami minta kapan bisa diambil apakah hari ini, jadi bukan lagi janji sebulan. Kalau dia Senin atau lusa kita tagih janji itu,” kata Sambo.
Komnas HAM didesak agar sesegera mungkin mengeluarkan rekomendasi bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM terhadap para ulama, tokoh Islam dan para aktivis. Surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM tersebut nantinya akan dibawa ke MPR RI untuk memberi tahu bahwasanya rezim Presiden Jokowi telah melanggar aturan.
“Kita desak dong, jangan lama-lama. Ramadhan ini harus, karena janjinya demikian,” imbuhnya.
Baca Juga : Korban Persekusi Sempat Dipukul Sebelum Dibawa ke Pos RW
“Kita katakan bahwa surat ini yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar. Anda silahkan pakai impechment, undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa,” tegas Sambo.
(bimbim – www.harianindo.com)