Jakarta – Aksi persekusi yang marak terjadi akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian publik. Tindakan itu dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Tidak boleh di negeri yang berdasarkan negara hukum sewenang-wenang, main hakim sendiri, ngejar orang tanpa proses,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan di Jakarta pada Jumat (2/6/2017).
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
Zulkifli meminta penegak hukum atau pemerintah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, yakni dengan memberikan perlindungan hukum yang baik. “Adil menegakkan hukum sehingga semua orang merasa diayomi,” ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat melapor ke penegak hukum jika terjadi sesuatu yang tidak beres. Dia juga meminta masyarakat menghentikan aksi saling benci. “Hentikan lah rasa amarah, saling mencaci, saling mencela, saling menyakiti. Kita kan sebangsa setanah air,” kata Zulkifli.
Baca juga: Diisukan Banderol Pendaftaran Cagub Rp 100 Juta, PDIP : Tidak Ada Kebijakan Tarif Itu
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, menyatakan pihaknya akan secara serius menangani tindak persekusi yang dialami masyarakat. Dia memastikan, akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap para pelaku persekusi.
Menurut Tito, polisi juga membuka pintu bagi siapa saja yang mengalami tindakan persekusi untuk melapor. Ia menjamin laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)