Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk bertemu dengan Amien Rais karena kode etik yang tidak memperbolehkan pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
“Belum ada permintaan bertemu pimpinan yang kami terima dan pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/6/2017).
Namun demikian, Febri mempersilahkan Amien Rais untuk melakukan klarifikasi atau memberikan informasi melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
“Silakan ke bagian pengaduan masyarakat KPK jika ada informasi yg ingin disampaikan terkait indikasi TPK,” katanya.
Seperti diketahui, Amien Rais ingin berkujung ke kantor KPK dan menemui pimpinan KPK pada Senin (5/6/2017) terkait namanya yang disebut ikut menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2005 lalu dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(samsul arifin – www.harianindo.com)