Jakarta – Salah seorang kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana mengaku telah berkoordinasi dengan kliennya terkait jadwal kepulangannya dari Mekkah. Eggi mengaku bahwa dirinya telah memperbolehkan Rizieq pulang asal ada jaminan dari pihak kepolisian untuk tidak menahannya.
“Saya konfirmasi dengan habib bagaimana, habib malah tanya ‘kapan saya mesti pulang?’. Sekarang saya jawab dulu, oke pulang habib dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak ditahan, kalau dimintai keterangan kita oke,” ujar Eggi dalam jumpa pers di Jalan Tanah Abang III nomor 19, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Eggi mencontohkan jaminan tidak ditahan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia menyebut aturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 yang mengatur tentang manajemen penyidikan. Eggi mengungkapkan bahwa kliennya tersebut saat ini masih berada di Arab Saudi menggunakan visa umrah. Dia mengatakan visa umrah tersebut habis pada 17 Ramadan.
“Seperti Ahok terbuat terbatas seperti Ahok ada gelar perkara, tergantung polisi dan ini diatur dalam Perkap Kapolri nomor 14 tahun 2012 sebelumnya pasal 69, ” sambungnya.
“Sepengetahuan saya habib sekarang berada di Saudi saya meninggalkan beliau di Mekkah, ada di video sudah ada, visanya visa umrah, habis visanya 17 Ramadan,” ujarnya.
Eggi menjelaskan bahwa apabila Rizieq pulang ke Tanah Air, maka bandara akan dipenuhi oleh para jemaah yang menjemputnya. Dia menyebut bisa jadi bandara ditutup lantaran banyaknya para jemaah yang datang.
Baca Juga : Pelaku Intimidasi Remaja Diduga Anggota FPI, Netizen : “Ormas Sampah”
“Nanti pulang kesini habib dan kita tahu maka akan terjadi, satu hal yang tidak diinginkan minimal bandara penuh, 2 sampai 3 juta orang di sana. Bagimana mungkin ada penerbangan, lumpuh bandara asal tahu per hari Rp 9 triliun rugi, kalau bandara tutup,” urainya.
(bimbim – www.harianindo.com)