Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang yang membawa-bawa nama Front Pembela Islam (FPI) sedang menginterogasi seorang remaja.
Video tersebut pertama kali menyebar lewat akun Facebook pada 29 Mei 2017.
Dari percakapan yang terdengar, salah satu orang yang menginterogasi meminta agar remaja tersebut membuat pernyataan maaf lewat media sosial, dan juga secara lisan untuk tidak mengulanginya lagi.
Beberapa orang juga terlihat melakukan kekerasan terhadap remaja tersebut.
Belum diketahui dimana tepatnya kejadian tersebut, namun dari bebrapa komentar menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur, akibat remaja itu diduga memposting sesuatu yang dianggap menghina ulama.
Tidak sedikit netizen yang kemudian mengecam perbuatan sejumlah orang tersebut yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, mengaku belum mengetahui lokasi tepatnya peristiwa yang terekam namun ia telah melaporkan video tersebut ke Tim Cyber Crime Mabes Polri.
“Sudah saya share di Cyber (Tim Cyber Crime),” ujar Andry.
(samsul arifin – www.harianindo.com)