Medan – Kepolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih terus mengusut kabar burung terkait kasus penganiayaan imam masjid Muhammad Nabis Batubara yang mengalami pemukulan oleh anggota Polri yang terjadi di Padangsidimpuan.
Pasalnya, kasus yang menjadi viral di media sosial tersebut cukup meresahkan. Dimana kejadian di tahun 2013, dibuat seakan-seakan kembali terjadi di tahun 2017 ini terhadap korban dan oleh pelaku yang sama.
Akun penyebar isu hoax ini terungkap mengubah tanggal bulan dan tahun kejadian lalu membagikannya di Facebook.
Kini, ada dua akun Facebook yang diketahui memposting informasi salah tersebut yaitu akun EMMA RAHMAH HASJIM dan HENING SUNYI di media sosial facebook dan satu akun @orang_kovlak di media sosial Instagram.
“Kasus telah viral di media sosial pada tanggal 29 Mei 2017 yang diposting oleh akun EMMA RAHMAH HASJIM dan HENING SUNYI di media sosial facebook dan @orang_kovlak di media sosial instagram merupakan berita HOAX,” demikian klarifikasi Polda Sumut melakui Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting yang juga dibagikan di Instagram resmi Polda Sumut, Selasa (30/5/2017).
Tidak bergenti sampai di situ. Kasus ini kemudian membuat Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Andi Nurwandy SIK menindaklanjuti melalui Sat Intelkam Res Padang Sidimpuan telah menyambangi kediaman Muhammad Nabis Batubara di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame V Kec. Padang Sidimpuan Selata.
“Saat anggota menyambangi kediaman Muhammad Nabis Batubara, didapati keadaan Muhammad Nabis Batubara dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dan telah mengklarifikasi kepada pihak Polres Padang sidimpuan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Juli 2013 di Masjid Nurul Iman Jl. Alboin Hutabarat dan perkara tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku dan dengan anggota Polres Tapanuli Selatan tersebut telah damai secara kekeluargaan,” tulis keterangan itu.
Dalam postingan Instagram Polda Sumut ini juga melampirkan video keterangan Muhammad Nabis Batubara yang juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui postingan dari akun tersebut dan tidak ada memberikan izin melakukan postingan tersebut.
Baca juga: Pengamat Politik Imbau Polisi Transparan Dalam Usut Kasus Habib Rizieq
“Sebenarnya tahun 2013 sudah ditutup dan tidak ada kejadian lagi,” pungkas Muhammad Nabis. (Yayan – www.harianindo.com)