Jakarta – Pedri Kasman selaku Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersikukuh untuk mengajukan banding. Banding tersebut terkait dengan perkara penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“JPU kalo masih banding kita patut mempertanyakan JPU kerja untuk siapa ? kan harusnya kerja untuk pelapor,” kata Pedri, Rabu (31/5/2017).
Pedri mempertanyakan, semestinya JPU menuntut keadilan terhadap suatu perkara atas permintaan korban lantaran merasa keputusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan yang ada.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Ada Upaya Menarget Habib Rizieq
“Masyarakat sudah menerima, kenapa JPU justru banding?,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)