Jakarta – Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, menilai penetapan status tersangka kepada Habib Rizieq terkait kasus dugaan pornografi dalam percakapan via aplikasi WhatsApp hanyalah balas dendam karena Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini telah dipenjara.
“Kami lihat ini balas dendam, Ahok kalah dan Ahok dipenjara, karenanya Habib (Rizieq Shihab) ditersangkakan,” kata Eggi Sudjana.
Eggi juga mengaku tersinggung saat Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena Rizieq dianggap tidak pantas menyandang status tersebut.
“Di sini kita sudah bersepakat dan menyimpulkan masalahnya adalah kita dibenturkan dengan pihak kepolisian. Kita tersinggung, ini pelanggaran serius bagi ulama, jangankan tersangka, disebut saksi saja dia (Rizieq Shihab) tidak pantas,” tegas Eggy di Markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Karena itu, ia meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan dengan menghentikan kasus yang dinilainya sebagai upaya mengkriminalisasikan ulama.
“Kita meminta kepada Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi, janganlah mengkriminalisasi ulama. Ini tergantung instruksinya Presiden, jadi kita minta ini kepada Presiden untuk SP3 hal ini,” tegas Eggy.
(samsul arifin – www.harianindo.com)