Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dikabarkan telah mengetahui terkait penetapan statusnya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya Jakarta.
Menurut salah satu pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, Rizieq langsung mengontak dirinya begitu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/5/2017).
“Habib sudah tahu,” jelas Eggi dalam jumpa pers di Petamburan, Jakarta, Senin (29/5) sore.
Menurut Eggi Sudjana, kliennya tidak pernah melakukan seperti yang telah dituduhkan kepadanya, bahkan Rizieq telah melakukan sumpah Mubahalah.
“Bahkan sudah bersumpah mubahalah, itu dalam Islam sudah sangat keras. Itu kalau Habib Rizieq bohong dia akan dilaknat oleh Allah tapi siapa yang menuduh Habib Rizieq maka dialah yang dilaknat, azab Allah sangat pedih,” tegas Eggi.
Eggi juga mengimbau agar tidak mencari-cari kesalahan Rizieq hanya untuk politik balas dendam. Eggi juga meminta agar Presiden sebagai panglima tertinggi TNI-Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Rizieq.
“Jadi janganlah kita ini dibenturkan pada situasi yang bukan itu persoalan pokoknya. Persoalan pokoknya ada dendam kekalahan Ahok dan dipenjarakannya Ahok, tapi kita menduga secara serius mengapa Presiden membiarkan pihak kepolisian terus membiarkan kriminalisasi ini. Padahal Presiden bisa memberhentikan ini karena presiden adalah panglima tertinggi TNI Polri, ini nggak ada kaitannya sama masalah hukum ini adalah soal dendam politik,” tegas Eggi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)